Siak Pos.com (SIAK) – Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 01/Siak, jajaran Kodim 0322/Siak Koptu Syamsualam Kateru bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla di Kampung Seminai Kecamatan Dayun, Kabupaten Sabtu,16 Juli 2022.
Babinsa Koramil 01/Siak Koptu Syamsualam Kateru menyampaikan, bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
“Kebakaran hutan dan lahan, apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau”. Jelas Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.” Ungkapnya.
Di tempat terpisah, Pjs Danramil 01/Siak Inf Herman Ginting mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
“Agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil. (***)





