6 ( enam ) Unit kendaraan R2 diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang akibat Bali ( Balap Liar ) di Kecamatan Tualang

 

Siak Pos.com (Tualang) – Dibawah pimpinan Kapolsek Tualang AKP. Alvin Agung Wibawa,Sik didampingi Kanit Lantas IPTU A. RAMADHAN SH.M.Si bersama personil Lantas Polsek Tualang Polres Siak mengamankan 6 ( enam ) Unit kendaraan R2   melakukan Bali ( Balap Liar ) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak ( 6/8/22 )

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat bagi pengendara lain yang melintasi jalan tersebut. Dan kendaraan tersebut juga sudah di lakukan permak di kendaraan yang tidak sesuai standard.

Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak melakukan tindakan berupa tilang sampai dengan 6 enam bulan. Adapun kegiatan tersebut dalam penindakan itu ada 3 lokasi yaitu di Jl. Raya km. 9, Terminal baru dan depan istana Tujuh.

 

Rata -rata yang kita lakukan tindakan Pengendara dibawah umur masih SMP dan SMA, Hal ini tidak lepas dari kepatuhan kita terhadap tata tertib lalu lintas ungkap Kanit Lantas IPTU A. RAMADHAN SH.M.SI.

 

Kanit Lantas Polsek Tualang Polres Siak IPTU A. RAMADHAN SH.M.SI menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memamaki helm SNI, tidak melawan arus, dan kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur diharapkan kita tetap mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan.

 

Terpisah Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K menjelaskan bahwa tindakan ini atas nama keselamatan dan dapat menimbulkan efek jera.(in)

 

Pos terkait