Puluhan GMPP Geruduk PT Cas

 

Siak Pos.com (Pelalawan) – Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelalawan (GMPP) geruduk PT Cakra alam sejati (Cas) . Aksi unjuk rasa ini dilakukan tempat di depan pos jaga PT Cas , di Desa Dundangan ,Kecamatan Pangakalan Kuras,Kabupaten Pelalawan, Selasa(27/9) kemarin

Bacaan Lainnya

 

Masa GMPP menilai Perusahaan PT Cas diduga belum mengantongi perizinan  pembangunan refineri hilir risasi Crude Palm Oil (CPO ) minyak goreng Kelapa sawit dari Dinas Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan ketrasparan Program CSR

 

Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelalawan (GMPP) mendesak PT Cas menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang diduga belum memiliki izin perusahaan baru PT Cas memproduksi minyak goreng kemasan.

 

” Ya, tuntutan kawan-kawan GMPP , pihak  memperlihatkan data-data dari izin Dinas perizinan terkait perizinan  pembangunan refineri hilir risasi Crude Palm Oil (CPO )PT Cas, Perusahaan baru memproduksi minyak goreng kemasan , “ujar kordinator umum aksi unjuk  rasa Agus  Rianda, kepada media ini, Kamis (29/9/2022)

 

Lebih lanjut dikatakan, perusahaan tidak dapat melihatkan data-data dari Izin dari Dinas Perizinan terkait , kontribusi perusahaan baru dan seperti apa CSR nya, kalaupun bertambah perusahaan tentu CSR bertambah ke masyarakat , tetapi perusahaan tidak mau melihatkan datanya mala kami disuruh melihat lansung ke Dinas perizinan .

 

“Kemungkinan kawan-kawan mengirimkan surat lansung ke Pak Bupati Kabupaten Pelalawan .  Kami meminta ketrasparan program CSR perusahaan PT Cas berkedudukan di Desa Dundangan supaya dianggarkan setiap tahunnya , ” Katanya

 

Diceritakan Agus ia juga bersama GMPP juga menyoroti dugaan  izin IMB, Izin Gangguan atau HO (Hinder Ordonantie)dan izin lingkungan perusahaan baru  PT Cas yang sudah beroperasi  berjalan 2 tahun , Perusahaan memproduksi minyak goreng kemasan dan itu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat.

 

“Kita akan kawal terus kasus ini sampai selesai dan pihak Perusahaan dapat memperlihatkan data-data izinnya apa yang kami tuntut demi kepentingan masyarakat setempat, ” tandasnya(jait)

 

Pos terkait