Siak Pos.com (Pelalawan) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah membuka pengumuman seleksi calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 430 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah.
“Ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan rekutmen PPPK tahun 2022 . Memang formasinya paling banyak PPPK guru ada 1.056 formasi, ” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, Jumat (4/11/2022), kepada media inidiruangan kerjanya.
Selain guru, ada 17 formasi PPPK tenaga kesehatan untuk jabatan fungsional . Formasi tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pengawai Kabupaten Pelalawan. Masa perjanjian kerja selama 5 tahun.
Seleksi administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi. Sedangkan seleksi kompetensi yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara. administrasi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta dengan login di https://sscasn.bkn.go.id dan hasilnya dicek melalui Situs Kabupaten Pelalawan pada situs https://bkpsdm.pelalawankab.go.id.
Formasi tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Pertimbangannya adalah honor PPPK itu sendiri diambilkan dari APBD. “Maka, benar-benar harus kita sesuaikan, meskipun sebenarnya kebutuhan tenaga guru banyak,” tambahnya
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 November sampai 13 November 2022,” tandasnya.(jait)





