Ketua DPRD Pelalawan Minta Disnaker Pelalawan Usut Penyebab Lakakerja PT SMP

 

Siak Pos.com (Pelalawan) – Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pelalawan untuk segera mengusut penyebab kecelakaan kerja (lakakerja)Perusahaan Kontraktor PT RAPP yakni PT Surya Mas Perkasa (SMP) mengakibatkan seorang perkerja mengalami luka berat jatuh dari ketinggian, pada Jumat(9/12/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

” kita minta klarifikasi terkait kasus laka kerja Lokasi kejadian Fiberline pada Jumat (9/12) lalu oleh salahnsatu perusahaan kontraktor PT RAPP yakni PT Surya Mas Perkasa (SMP) korbannya kondisinya seperti apa, apakah memakai savety yang memenuhi standar (SOP) apakah ada norma-norma K3 ada yang dilanggar oleh perusahaan itu. Begitu juga Disnaker, kita minta dapat segera turun melakukan pengecekan, ” Ucap Baharudin kepada media, kamis (16/12/2022)

Ia mengatakan, jika selama ini PT SMP salah satu perusahaan kontraktor PT RAPP bergerak , diduga adanya pelanggaran dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan pihak perusahaan itu, dan kita akan segera panggil perusahaan ini. Dan kita juga minta Disnaker untuk memeriksa seluruh perusahaan kontraktor RAPP, apakah mereka mendaftarkan pekerja mereka dalam BPJS Naker dan BPJS Kesehatan

“Saya meminta Disnaker Pelalawan seluruh Kontraktor project PT Rapp supaya dicek apakah menggunakan BPJS ketenagakerjaan, ini Perusahaan wajib karyawan nya menfasilitasi BPJS ketenagakerjaan kita minta supaya dicek kalau tidak layak supaya dilaporkan karna ini berkaitan memenuhi standar SOP,”tegas Legislator Parti Golkar ini

Menurutnya, ini tugas Disnaker, jadi ini perlu kita pertanyakan seluruh kontraktor PT RAPP semua pekerja wajib didaftarkan oleh perusahaannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Jadi, ini perlu kita pertanyakan, agar seluruh pekerja dapat terlindungi,”tegas Legislator Parti Golkar ini

” Banyak kita dapatkan informasi aduhan masyarakat soal fasilitas yang tidak diberikan oleh Perusahaan kontraktor kepada Karyawannya seperti BPJS ketenagakerjaan ,BPJS Kesehatan dan perusahaan tidak memenuhi standar SOP. Kita minta Perusahaan PT RAPP segera mengevaluasi kotraknya perusahaan yang tidak sesuai memenuhi standar, ” imbuhnya (man)

Pos terkait