Siak Pos.com (Siak) – DPRD Kabupaten Siak melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama direktur PT. Bumi Siak Pusako, PT Bima Mitra Artha, PT Pertamina Hulu Rokan, Kepala dinas transmigrasi dan Tenaga Kerja, Camat Sungai Apit, Camat Pusako dan Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun, Penghulu Kampung Perincit, Kampung Pebadaran, Penghulu Kampung Teluk Mesjid, Senin (4/8/2025)
Adapun Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe dan berserta Nia Sihotang, Laskar Jaya, H. Syarif
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe menyampaikan dengan adanya aduan masyarakat terkait masalah dengan adanya jual beli pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Siak
Dalam Hearing ini ada dihadiri perwakilan dari PT. Bumi Siak Pusako, Humas PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. Bina Mitra Artha, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Camat Sungai Apit, Camat Pusako dan Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun, Penghulu Kampung Perincit, Kampung Pebadaran serta masyarakat

Dalam kesempatan itu Penghulu Kampung Pebadaran Nasrol mengatakan untungnya kami bercukup senang dan bangga dengan adanya perusahaan di daerah kami
Maka dari itu kami berharap kepada perusahaan-perusahaan yang masuk di wilayah kami hendaknya memberitahukan kepada kami agar bisa menyiapkan masyarakat untuk bekerja di perusahaan tersebut
Lanjutnya, selama ini kami hanya menjadi penonton di daerah kami di mana hasil bumi kami diolah tapi masyarakat kami tidak dapat bekerja di perusahaan yang masuk di wilayah kami
Untuk itu kami berharap saya selaku pemulung Kampung Pebadaran agar kedepannya perusahaan yang masuk di wilayah kami hendaknya terlebih dahulu menghubungi kami ataupun konfirmasi Penghulu kampung. Harap Penghulu Kampung Pebadaran Nasrol. (Indra)





