Siak Pos (Palembang) – Media sosial (medsos) sebagai salah satu platform termudah untuk berkomunikasi, justru dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan aksi kejahatan, terutama aksi penipuan.
Seperti dialamai Andri Julianto (27), terpaksa harus kehilangan uang berupa saldo e-Money senilai Rp5 juta, dan hal tersebut membuat ia akhirnya melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, baru- baru ini.
Diketahui, Andri Julianto beberapa waktu lalu ditawarkan oleh seseorang yang dikenal dari medsos untuk menambah limit Kredivo via Instagram dan memintanya untuk memasukkan kode yang dikirim pesan singkat.
Alih- alim memperoleh tambahan limit Kredivo, malah uangnya raib begitu saja setelah melakukan apa yang diminta orang tersebut.
“Uang Rp5 juta milik saya hilang,” ujar Andri
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan korban. Pihaknya saat telah malakukan olah TKP dan identifikasi untuk meneruskan berkas laporan tersebut ke unit Reserse Kriminal.





