Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Berikut 8 Indikator Pelanggaran Sanksi Tilang

 

Siak Pos.com (Pelalawan) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelalawan, akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023, untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Operasi Zebra Lancang Kuning , akan selama dua pekan, mulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023 mendatang,” kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pelalawan AKP Akira Ceria , Minggu (3/9/2023).

Dalam operasi, ada delapan indikator pelanggan yang menjadi prioritas untuk diberikan sanksi. Pelanggaran ini meliputi mengunakan ponsel saat berkendara, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, melanggar alat pemberi isyarat lalulintas , tidak menggunakan helm SNI.

“Selain itu, pengemudi dalam pengaru minuman beralkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan kendaraan mengunakan knalpot tidak sesuai standar (Brong), pelanggaran ini akan kita berikan saksi tilang,” jelas dia.

Dikatakan Ita, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Dengan menggenakan perlengkapan dan mematuhi rambu lalulintas, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan.

“Dengan adanya operasi zebra ini, diharapkan lalulintas di Pelalawan dapat lebih tertib, menurunnya angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban laka, serta diharapkan nantinya masyarakat dapat lebih tertib ,” terangnya(jait)

Pos terkait