Siak Pos.com ( Sabak Auh) – Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, Yaimin mengingatkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Sabak Auh dan Pengawas TPS se-Kecamatan Sabak Auh untuk memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dengan baik dan mampu mengaplikasikan ilmunya di saat Pengawasan nanti. Hal itu disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Penggunaan Aplikasi Siwaslu bag Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS se Kecamatan Sabak Auh di Halaman Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ditaja oleh Panwaslu Kecamatan Sabak Auh. Kamis (8/2/2024).
Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Koordinator SDM, Organisasi, Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Yaimin menyampaikan betapa pentingnya peran pengawas Pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Bimbingan teknis ini untuk memastikan bahwa setiap pengawasan tahapan Pemilu di Kecamatan Sabak Auh berjalan sesuai dengan regulasi, nantinya pada saat pemungutan dan penghitungan suara, Pengawas TPS akan dibekali dengan 2 jenis alat kerja, yaitu aplikasi Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu) dan Alat kerja manual dari Bawaslu Kabupaten Siak ,” ucapnya
Adanya alat kerja manual yang disiapkan oleh ini adalah untuk mengantisipasi gangguan sistem aplikasi Siwaslu, mengingat pada tanggal 14 Februari 2024 nantinya seluruh pengawas Pemilu se Indonesia akan mengakses aplikasi Siwaslu, dan alat kerja manual ini untuk membantu pengawas TPS yang berada di lokasi-lokasi yang mengalami kendala jaringan untuk mengakses Siwaslu dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun yang menjadi narasumber adalah selain Narasumber internal Panwaslu Kecamatan Sabak Auh dan Ketua dan Anggota PPK. Pada kesempatan ini, Efendi memberikan materi terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memberikan pemahaman terkait PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan SK KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
M. Mushlihuddin mengingatkan kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS untuk memahami regulasi pengawasan.
“Dalam hal pengawasan pemungutan suara, pengawas TPS harus memahami secara jelas tentang regulasi, karena pada hari H pengawas TPS selain melakukan pengawasan pelaksanaan yang dilakukan oleh KPPS, Pengawas TPS juga harus mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,” ujar M. Mushlihuddin.
Peserta bimtek terdiri dari Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 8 orang dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Sabak Auh sebanyak 43 orang, untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara. Mereka juga diberikan pengetahuan terkini mengenai regulasi terkait serta pelatihan dalam menggunakan sistem aplikasi Siwaslu yang dapat mempermudah pelaporan hasil pengawasan.
Pada kesempatan itu, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, Agus Purnomo mengatakan : ” Bahwa kegiatan Bimtek ini selain penyampaian secara teoritis untuk menambah pemahaman para peserta juga diharapkan semua Pengawas TPS tidak ada lagi yang tidak bisa mengoperasikan aplikasi Siwaslu,”
“Semua Pengawas TPS selain harus bisa mengisi Form A LHP juga harus faham dengan aplikasi Siwaslu,” Pungkasnya
Acara ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan dalam tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Sesi interaktif juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi, menciptakan lingkungan yang mendukung pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pengawas Pemilu.
Setelah usai bimtek dilanjutkan dengan kegiatan simulasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan kolaborasi Panwaslu Kecamatan Sabak Auh dan PPK Kecamatan Sabak Auh.
“Hal ini dimaksudkan agar KPPS dan pengawas TPS tidak lagi canggung di saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” ujar Yaimin.
“Semoga pelaksanaan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Wilayah Kecamatan Sabak Auh berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses,” Tutupnya. (Sarni)





