Siak Pos.com (Sungai Apit) – Bupati Siak Alfedri menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) dan rembuk stunting tingkat Kecamatan Sungai Apit, tahun anggaran 2025.
Musrenbang RKPD Kecamatan yang dilaksanakan ditahun 2024, acara bertempat di Aula kantor Camat Sungai Apit, Senin (2/3/24). Turut hadir Camat T. Muhtasar, Kepala Bappeda, Anggota DPRD dapil I, serta perwakilan atau Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Siak Alfedri mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak harus segera menyusun Rancangan RPJPD Tahun 2025 – 2045 menyesuaikan RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau.
Lanjutnya, Alfedri menjelaskan bahwa RKPD ini merupakan perencanaan kegiatan dan program tahunan Pemerintah Daerah, yang menggambarkan permasalahan pembangunan secara umum.
“Selain itu, dalam RKPD ini juga berisi rincian program kegiatan satu tahun yang akan datang, yang di biaya baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN”, ucap Alfedri.
Maka dari itu Musrenbang RKPD Kecamatan ini, harus bisa mensingkronkan program kegiatan sebelumnya telah dibahas pada Musrenbang setiap Kampung, dengan Program strategis Pemerintah Kabupaten yang sudah tertuang di RPJMD.
“Oleh karena itu, untuk mewujudkan program dan kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara gotong royong dan bantuan dari seluruh pihak, agar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan”, harapnya.
Alfedri juga berharap, agar Dinas terkait dan juga para Camat dan Penghulu, agar mengutamakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim serta pencegahan stunting. harapnya






