Diduga Oknum Penghulu Kampung Bunsur beserta perangkat Kampung menjual lahan Tora Ke PT. RAPP selama 25 tahun

Siak Pos.com (Sungai Apit) – Dengan beredarnya Poto yang bertuliskan diduga Oknum Penghulu Kampung Bunsur beserta perangkat Kampung menjual lahan  Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora) Ke PT. RAPP selama 25 tahun beberapa hari yang lalu di wilayah kampung Bunsur.
Salah satu warga Kampung Bunsur Rojison  kepada awak media Siak Pos. com Minggu (31/3/24) mengatakan ada apa dengan Penghulu Bunsur dan berserta perangkatnya menjual lahan Tora ke PT RAPP selama 25 tahun. Kata Rojison
Lanjut Rojison yang mana lahan Tora ini tidak bisa di jual belikan kepada pihak mana pun dan yang jelas lahan Tora ini sudah jelas peruntukannya
Yang mana lahan Tora diwilayah Bunsur yang dijual oleh Penghulu Kampung Bunsur beserta perangkat Kampung ke pihak PT RAPP ini sudah di tanam dengan akasia, ini jelas sudah menyalahi aturan ungkap Rojison
Hal senada juga disampaikan oleh Amin warga Teluk Mesjid yang mempunyai lahan Tora wilayah Bunsur kepada awak media ini mengatakan sangat disayangkan dengan sikap penghulu Bunsur yang sewenang-wenang menjual lahan Tora ke PT RAPP tanpa ada pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat yang mempunyai lahan Tora di wilayah Bunsur.
Lanjutnya saya yakin  masyarakat tidak membaca isi pernyataan yang diajukan oleh koperasi pemasaran Bunsur pesisir cemerlang kepada sebagian masyarakat yang memiliki lahan Tora di wilayah tersebut ini harus digusut tuntas. Ungkap Amin
Hal serupa juga disampaikan oleh Zamri warga Bunsur mengatakan ini Ada apa Penghulu Kampung Bunsur beserta perangkat Kampung menjual lahan Tora ke PT RAPP selama 25 tahun
Maka dari itu, pihak pemerintah daerah agar segera memanggil saudara penghulu kampung Bunsur beserta perangkat Kampung menjual lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora) ke PT RAPP, karena berdasarkan pantau dilapang sekarang yang mana kayu akasia yang sudah ditebang dan ditanam kembali dengan bibit akasia yang baru, ini sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku di lahan Tora.
Saya berharap kepada pemerintah daerah agar segera memanggil saudara penghulu kampung Bunsur beserta perangkat Kampung yang menjual lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora) Ke PT. RAPP agar masalah ini tidak polemik didalam masyarakat. Ungkap Zamri
Dan ketika awak media ini mencoba menghubungi penghulu Kampung Bunsur dan juga menchat  WA tidak ada jawaban sama sekali sehingga berita ini di naikkan (Tim)

Pos terkait