Siak Pos.com (Sungai Apit) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melalui panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak menggelar acara pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/desa (PKD) se- Kecamatan Sungai Apit. Minggu, (2 Juni 2024) di Gedung serbaguna Kantor Desa Sungai Kayu Ara
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Ketua PPK Kecamatan Sungai Apit, Polsek Sungai Apit, serta Koramil Sungai Apit

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Hadi Marfura, SE mengatakan yang mana dari 25 peserta pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hanya 15 terpilih dan dilantik.
Maka dari itu, selamat kepada rekan-rekan yang di lantik hari ini dan akan melaksanakan Rangkaian Tugas dalam tahapan-tahapan Pengawasan dalam Pemilu 2024.

Lanjutnya, Kami juga berharap Netralitas dan Independent dalam melakukan Pengawasan Pemilu 2024. Selain itu juga kami berharap dalam pembekalan terkait Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) PKD Pemilu 2024, rekan-rekan dapat memahami dan mengaplikasikan di lapangan serta bijak dalam bersosial media, dan selalu berkoordinasi aktif dengan Panwascam sehingga pemilu kita sukses dan berjalan dengan lancar. Harap Ketua Panwascam Sungai Apit Hadi Marfura SE.
Selesainya pelantikan dilanjutkan kegiatan pembekalan materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, TP., SE. Ia memaparkan tugas dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta mengingatkan PKD untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta bekerja secara profesional sebagai pengawas pemilu pada pemilihan kepada daerah serentak 2024. Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, TP., SE (Indra)





