Bupati Alfedri Lantik Penghulu Kampung dan  Bapekam seKecamatan Sabak Auh 

Siak Pos.com (Sabak Auh) – Bupati Siak Drs H Alfedri Masi mengukuhkan penambahan masa jabatan 7 penghulu dan bapekan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Sabak Auh di halaman kantor Camat Sabak Auh Selasa  (10/9/2024)
Angkatan sumpah 7 para penghulu dan Bapekam serta ketua tim penggerak PKK kampung seKecamatan Sabak Auh
Perpanjangan masa jabatan yang menjadi 8 tahun berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 ia merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Adapun penghulu yang dikukuhkan adalah kampung Sungai Tengah, Kampung Sabak Permai, Kampung bandar pedada dan kampung bandar sungai,  kampung belading, kampung laksmana, serta Kampung selat Guntung
Bupati Alfedri mengucapkan selamat kepada para Penghulu dan Bapekam serta TP PKK seKecamatan Sabak Auh yang telah dilantik
Alfedri menyampaikan harapan agar para penghulu dan anggota berpegang yang dilantik dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab
“Semoga setelah dilantiknya para penghulu berpegang serta TP PKK Kecamatan Sabak Auh dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab serta kampungnya semakin maju” harap Alfedri
Maka dari itu mari kita bersama-sama berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sudah baik menjadi lebih baik
Iya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemimpin kampung dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di kecamatan Sabak Auh
Sementara itu Penghulu Belading Jais mengatakan dengan adanya perpanjangan masa jabatan penghulu tentu ini adalah suatu amanah yang kita amban untuk masyarakat bagaimana mewujudkan apa yang telah Bupati sampaikan
Alhamdulillah saya sangat senang dengan adanya penambahan masa jabatan ini jadi akan kita teruskan berkontribusi melalui program-program pemkab untuk siang yang lebih maju khususnya bagi kampung-kampung yang kami pimpin ungkap penghulu Kampung Belading Jaiz. (Indra)

Pos terkait