Sebanyak 57 Peserta Terpilih Pengawas TPS dari 15 Desa se-Kecamatan Sungai Apit 

Siak Pos.com (Sungai Apit) – Panwaslu Kecamatan Sungai Apit melaksanakan tahapan wawancara terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sebanyak 76 peserta yang mendaftar, 2 diantaranya tidak memenuhi persyaratan sebagai Pengawas TPS. Sabtu (19/10/24)
Pelaksanaan Wawancara ini berlangsung selama 2 hari, dimulai pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, dimana komisioner Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Hadi Marfura, SE beserta Anggota secara langsung mewawancarai peserta yang mengikuti tahapan wawancara.
Selama pelaksanaan Wawancara tidak terdapat kendala apapun. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.  Peran Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan baik untuk itu pelaksanaan wawancara dilakukan secara selektif.
Hasil seleksi administrasi dan wawancara ini akan terpilih sebanyak 57 Pengawas TPS dari 15 Desa se-Kecamatan Sungai Apit yang akan dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Sungai Apit pada tanggal 03 November 2024 nanti. Ungkapnya
Tentunya Kita Berharap kepada para peserta yang terpilih hendaknya dapat menyiapkan diri agar siap di Lantik pada 3 November 2024 mendatang dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Harap Hadi Marfura, SE

Pos terkait